Tim Internal SPBE melakukan rapat koordinasi perbaikan bukti dukung Indikator SPBE sebagaimana tindaklanjut atas pelaksanaan penilaian revie evaluasi oleh tim asesor eksternal dari PAN-RB yang telah usai dilaksanakan pada hari Rabu 16/10/2024.
Bertempat di Ruang Komunika, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris menegaskan agar segera melakukan koordinasikan dengan para OPD terkait dengan pemenuhan bukti dukung pada indikator SPBE. Sekaligus memotivasi untuk membangun SPBE lebih baik lagi. Jum'at (18/10/2024).
Menurut Ridwan Harris hasil evalusi SPBE dari tim asesor bukan pada aspek teknis tetapi lebih pada aspek administratif terutama terkait pada penyesuaian. Sehingga apabila tidak ada peningkatan nilai maka harus adanya evaluasi. Dan berdasarkan assesment yang telah dilakukan sebelumnya nilai SPBE Kabupaten Pasuruan mencapai 4,1 akan tetapi pada saat penilaian dokumen oleh tim asesor Nasional nilai SPBE Kabupaten Pasuruan sementara 3,8. Maka dari itu untuk tim Internal Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melalukan pendampingan pada setiap indikator SPBE terutama bukti dukung rapat koordinasi terkait evaluasinya.
Selain itu, Harris juga mengatakan bahwa penyusunan Arsitektur SPBE yang lebih lengkap, dan tindak lanjut dari penyusunan Arsitektur SPBE tersebut di Tahun 2025 akan menjadi bagian dari DPA Tahun 2025 dan akan menjadi prioritas daerah. Dan untuk penyusunan Tim SPBE Tahun 2025 akan dipercepat dengan penyusunan SK Tim Internal SPBE yang akan dilakukan di akhir Tahun 2024. (Alfi, R.A)